Kamis, 26 Januari 2017

Makalah Tenaga Pendidik

                          TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH PENGANTAR PENDIDIKAN
Dosen Pengampu : HERU TOTOK TW., S.Pd, M.Pd







                                                                                                                        







PRODI PENDIDIKAN EKONOMI
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
     JOMBANG
2015













































KATA PENGANTAR

Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karuniaNya kepada kami semua sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan ini dengan lancar dan tepat waktu. Makalah Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan ini berisi tentang Pengertian Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Permasalahan Pendidik dan Tenaga Pendidik, Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Kependidikan, Pemberhentian tenaga pendidik . Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang selama ini telah membantu kami dalam proses penyusunan makalah ini, tanpa bantuan dan saran dari mereka, makalah ini tidak akan terselesaikan dengan baik. Tak lupa pula kami mohon maaf apabila masih terdapat banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Kami telah berusaha dan melakukan yang terbaik, akan tetapi kami sadar makalah ini jauh dari kata sempurna. Masukan dan saran masih kami tunggu untuk bahan perbaikan kedepannya. Semoga makalah yang telah kami susun dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi teman-teman agar lebih mengerti dan memahami apa itu Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
















DAFTAR ISI
Kata Pengantar………………………………………………i
Daftar isi……………………………………………………..ii
BAB I PENDAHULUAN
I. Latar Belakang…………………………………………….1
II. Rumusan Masalah………………………………………...2
BAB II PEMBAHASAN
I. Pengertian Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan………………………………………………..
II. Permasalahan pendidik dan tenaga kependidikan………………………………………………... 
III. Pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan………………………………………………...
IV. Pemberhentian tenaga kependidikan……………………
BAB III PENUTUP
I. Kesimpulan………………………………………………..
II. Saran……………………………………………………...
DAFTAR PUSTAKA











 




BAB I PENDAHULUAN

I. LATAR BELAKANG

Sistem pendidikan di Indonesia dengan berbagai lembaga yang menyertainya ibarat membicarakan gelombang air laut yang tiada hentinya. Pengibaratan ini tidaklah berlebihan karena banyak hal yang bisa ditinjau di dalamnya serta banyak pula persoalan yang membutuhkan upaya-upaya untuk memecahkan permasalahan pendidikan tersebut. Salah satu aspek yang terdapat dalam sistem pendidikan adalah tenaga pendidik dan kependidikan. Tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses pendidikan memegang peranan penting terutama dalam upaya membentuk karakter bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang hendak dicapai. Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan pendidik terhadap masyarakat Indonesia tetap dominan sekalipun teknologi yang ada saat ini sudah sedemikian canggihnya. Hal ini disebabkan karena ada dimensi-dimensi proses pendidikan dan pembelajaran, yang diperankan oleh pendidik yang tidak dapat digantikan oleh teknologi. Fungsi mereka tidak akan bisa seluruhnya dihilangkan sebagai pendidik dan pengajar bagi peserta didiknya. Begitu pun dengan tenaga kependidikan, mereka bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Sehubungan dengan tuntutan ke arah profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan, maka sekarang ini sedang digalakkan program peningkatan mutu pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan yang telah menjadi komitmen nasional. Di samping itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan suatu tenaga kependidikan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas sistem pendidikan yang lebih maju.
 
II.  RUMUSAN MASALAH

1.  Apa pengertian tenaga pendidik dan tenaga kependidikan ?
2.  Apa faktor-faktor yang melatarbelakangi adanya pengangkatan   dan penempatan tenaga kependidikan?
3. Apa alasan terjadinya pemberhentian terhadap tenaga kependidikan?
4. Apa yang mempengaruhi masalah pokok pendidikan ?





BAB II PEMBAHASAN


I.                   Pengertian Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan

A.     TENAGA PENDIDIK
            Tenaga Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.  Tenaga Kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. (UU No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 5 dan 6. tentang  Sistem Pendidikan Nasional “ Tenaga kependidikan adalah penunjang penyelenggara pendidikan ”.
TENAGA PENDIDIK :
• Tenaga Profesional
• Merencanakan Pembelajaran
• Melaksanakan Pembelajaran
• Menilai Hasil Pembelajaran
• Membimbing
• Melatih
• Meneliti
• Mengabdi Kepada Masyarakat
Seperti:
@ Guru
@ Dosen
@ Tutor
@ Instruktur
@ Pamong Belajar
@ Konselor
@ Widyaiswar
@ Fasilitator
@ Penguji
@ Dan lain sebagainya.
1.      Arti Penting Guru
            Ada beragam julukan yang diberikan kepada sosok guru. Salah satu yang paling terkenal adalah “pahlawan tanpa tanda jasa”. Julukan ini mengindikasikan betapa besarnya peran dan jasa yang dilakukan guru sehingga guru disebut sebagai pahlawan. Namun, penghargaan terhadap guru ternyata tidak sebanding dengan besarnya jasa yang telah diberikan. Guru adalah sosok yang rela mencurahkan sebagian besar waktunya untuk mengajar dan mendidik siswa, sementara penghargaan dari sisi material, misalnya, sangat jauh dari harapan. Gaji seorang guru rasanya terlalu jauh untuk mencapai kesejahteraan hidup layak sebagaimana profesi lainnya. Hal itulah tampaknya yang menjadi salah satu alasan mengapa guru disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
            Hal ini mungkin sebuah ironi, tetapi inilah realitas yang harus kita terima. Kehidupan ekonomi sebagian besar guru kita penuh dengan persoalan. Jika kita mau meneliti terhadap kehidupan para guru, kita akan menemukan faktor bahwa sebagian besar guru telah “menyekolahkan”, atau menggadaikan SK-nya untuk meminjam uang di Bank bahkan tidak jarang, ada seorang guru yang ketika awal bulan bukannya senang, tapi justru sedih karna gajinya nyaris habis dipotong untuk berbagai pinjaman. Awal bulan yang seharusnya menjadi saat membahagiakan karena akan menerima gaji, tidak lagi dirasakan.
            Jika kondisinya semacam ini, bagaimana seorang guru dapat mengajar dengan baik pada saat kebutuhan “asap dapur” tidak tersedia kepastian? Tentu secara logika rasional agak sulit untuk mengajar dengan penuh totalitas ketika seorang guru harus bergelut dengan keterbatasan ekonomi. Ketika mengajar, guru tidak lagi bisa berpikir dan mencurahkan segenap energinya karena asap dapurnya tidak lagi lancar mengepul, anaknya harus membayar SPP, dan kebutuhan antri untuk dipenuhi. Maka dari itu, bagaimana banyak diberitakan, sebagian besar guru harus mencari tambahan penghasilan lain di luar tugasnya mengajar. Ada yang harus mengajar diberbagai sekolah dari pagi hingga malam. Ada yang menjadi tukang ojek, tukang becak, bahkan yang ironis, ada yang menjadi pemulung.
            Kesejahteran dan kualitas guru memang masih kurang memperoleh perhatian optimal dari pemerintah. Hal ini tercermin dari politik anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk guru dalam setiap tahun yang masih jauh dari angka layak, apalagi ideal.kesejahteraan guru memang sangat terpengaruh oleh kondisi moneter Indonesia belum stabil. Akibatnya, target 20% anggaran negara, untuk pendidikan belum bisa terpenuhi. Selain itu, progam sertifikasi guru yang dicetuskan untuk meningkatkan profesionalitas dan mendongkrak kesejahteraan pendidik juga belum terbukti optimal. Apapun yang terjadi, itulah protet sebagian dari kita. Di tengah himpitan hidup yang kian sesat, dan kebutuhan hidup yang terus membumbung tinggi, mereka harus menjalankan tugas mulia dan berat, yaitu harus mencerdaskan para siswa. Pada saat mereka berjuang mencerdaskan para siswanya, belum tentu anaknya mampu mengenyam pendidikan secara layak. Banyak anak guru yang tidak dapat menikmati pendidikan sampai tingkat sarjana. Bukan rahasia lagi jika kebutuhan biaya kuliah sekarang ini sedemikian kini melangit. Apalagi pada jurusan terntentu, biayanya hampir pasti tidak dapat di jangkau oleh gaji guru. Jika seorang guru memiliki 3 anak yang harus kuliah, paling tidak dia harus menyiapkan uang sekitar 2 juta dalam sebulan. Mengandalkan dari gaji guru saja tentu tidak cukup untuk biaya sebanyak itu. Maka dari itu, di lembaga pendidikan berkualitas bagi anak guru tampaknya hanya akan tinggal kenangan saja hanya faktor-faktor lain yang mendukung terhadap pembiayaannya. Misalnya, selain sebagai guru, ada tambahan pendapatan lain yang mendukung.
2.      Guru Dalam Proses Pembelajaran
Guru seharusnya menyadari bahwa mengajar merupakan suatu pekerjaan yang tidak sederhana dan mudah. Sebaliknya, mengajar sifatnya sngat komplek karena melibatkan aspek pedadogis, psikologis dan didaktis secara bersamaan. Aspek pedadogis menunjuk pada kenyataan bahwa mengajar di sekolah berlangsung dalam suatu lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, guru harus mendampingi para siswanya menuju kesuksesan belajar atau kedewasaan. Aspek psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa para siswa yang belajar pada umumnya memiliki taraf perkembangan yang berbeda satu yang lainnya sehingga menuntut materi, metode, dan pedekatan yang berbeda antara satu siswa dengan siswa yang lain. Demmikian pula halya dengan kondisi para siswa, kompetensi, dan tujuan yang harus mereka capai juga berbeda. Selai itu aspek psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa proses belajar itu mengandung variasi. Cara penangkapan siswa terhadap materi peljaran tidak sama. Cara belajar, beragam. Belajar sendiri dipengaruhi oleh beragam aspek yang saling berkaitan antara satu aspek dengan aspek lainnya.
Menurut imam Al-Ghozali, kewajiban yang harus diperhatikan oleh seorang pendidik adalah sebagai berikut :
1)      Harus menaruh kasih sayang terhadap anak didik, dan memperlakukan mereka seperti perlakuan terhadap anak sendiri.
2)      Tidak mengharapkan balas jasa atau ucapan terima kasih. Melaksanakan tugas mengajar bermaksud untuk mencari keridhoan dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
3)      Memberikan nasihat kepada anak didik pada setiap kesempatan.
4)      Mencegah anak didik dari sesuatu akhlaq yang tidak baik.
5)      Berbicara kepada anak didik sesuai dengan bahasa dan kemampuan mereka.
6)      Jangan menimbulkan rasa benci pada anak didik mengenai cabang ilmu yang lain (tidak fanatik pada bidang study).
7)      Kepada anak didik di bawah umur, diberikan penjelasa yang jelas da pantas buat dia, dan tidak perlu disebutkan padanya rahasia-rahasia yang terkandung di dalam dan di belakang suatu, supaya tidak menggelisahkan fikirannya.
8)      Pendidik harus mengamalkan ilmunya, dan jangan berlainan kata dengan perbuatannya (Al Ghazali, 1971).
Dalam kaitannya dengan proses pembelajaran, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru agar mencapai hasil maksimal. Pertama, membuat perencanaan pembelajaran. Walaupun kegiatan pembelajaran telah menjadi tugas rutin yang dijalani dari waktu ke waktu, tetapi perencanaan harus tetap dibuat. Adanya perencanaan membuat guru memiliki kerangka dasar dan orientasi yang lebih konkrit dalam pencapaian tujuan. Perencanaan pembejalaran ini setidak-tidaknya mencakup : (1) tujuan yang hendak dicapai, (2) bahan pembelajaran yang dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan, (3) bagaimana proses pembejalaran yang akan diciptakan untuk mencapai tujuan yang efektif dan efisien, (4) bagaimana menciptakan dan menggunakan alat untuk mengetahui atau mengukur apakah tujuan tercapai atau tidak.  Akan jelas terlihat bagaimana proses pembelajaran yang di lengkapi dengan perencanaan yang rapi dan matang dengan pembelajaran tanpa perencanaan. Disinilah arti penting perencanaan pembelajaran. Oleh karena itu, seorang guru harus menyusun rencana pembelajarannya secara baik. Perencanaan ini harus dicermati dan harus disempurnakan dari waktu ke waktu.
Tugas kedua, guru adalah melaksanakan pembelajaran dengan baik. Pelaksanaan pembelajaran seharusnya mengacu pada perencanaan. Namun demikian, sering kali apa yang direncakan tidak dapat direncanakan secara maksimal. Guru yang baik akan selalu melaksanakan evaluasi mengenai bagaimana proses pembelajaran yang telah dilakukan, apakah sudah baik ataukah masih banyak kekurangan. Apa yang baik seharusnya dipertahankan, bahkan ditingkatkan, dan yang krang disempurnakan. Dengan demikian, pelaksanaan pembelajaran akan semakin bermutu. Tanpa adanya evaluasi, pembelajaran akan menjadi mekanis. Guru tidak akan mengetahui secara baik sejauh mana pembelajaran yang telah dilaksanakan mencapai hasil apa saja hambatannya, dan bagaimana memperbaiki kekurangannnya.
Ketiga, memberikan feedback( umpan balik ) sebah proses pembelajaran akan senantiasa berada dalam situasi yang ideal jika ters menerus terjadi umpan balik. Adanya umpan balik berfungsi sebagai sarana untuk membantu memelihara minat dan antusiasme siswa dalam melaksanakan pembelajaran hal ini dapat dilakukan melalui evaluasi. Proses pembelajaran satu arah tanpa umpan balik tidak akan memberikan nilai lebih dan maksimal. Guru juga tidak dapat mengukur sampai sejauh mana pemahaman murid atas materi yang disampaikan. Walaupun, tentu saja, tidak semua jenjang pendidikan dapat diterapkan proses umpan balik secara baik. Akan tetapi, bagi guru, bentuk umpan balik dapat dimodifikasi sedemikian rupa secara kreatif sesuai dengan kondisi kelas yang diajarnya.
Keempat adalah melakukan komunikasi pengetahuan. Maksudnya, bagaimana guru mampu melakukan transfer atas pengetahuan yang dimilki kepada siswanya, dan melakukan komunikasi dengan baik. Dalam tugas ini, guru idealnya memilki pengetahuan yang mendalam tentang bahan yang akan diajarkannya. Hal ini selaras dengan konsepsi banyak teoretikus pendidikan bahwa seyogianya sosok guru seperti makhluk yang serba bisa. Mungkin terlalu idealis, tetapi setidaknya guru mengusahakan secara terus menerus kearah idealitas tersebut. Pada tingkat yang minimal,guru seharusnya menguasai secara utuh terhadap mata pelajaran yang diasuhnya. Guru yang tidak memilki pengetahuan memadai terhadap mata pelajaran yang diajarkan akan kehilangan kewibawaan dimata para siswanya.
Kelima, guru sebagai model dalam bidang studi yang diajarkannya. Artinya, guru merupakan suri tauladan, contoh nyata, atau model yang dikehendaki oleh mata pelajaran yang diajarkanya tersebut. Jangan sampai guru tidak selaras dengan apa yang diajarkannya. Seorang guru olahraga misalnya, adalah teladamn terbaik bagi para siswanya dalam bidang ini. Tidak hanya dalam pegetahuan, tetapi dalm keseluruhan identitas dan perilakuknya selaras dengan mata pelajarannya. Hal yang sama juga terjadi pada guru bidang studi yang lainnya.
B.     TENAGA KEPENDIDIKAN
      Merupakan tenaga yang bertugas merencanakan dan melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
I.        Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Kependidikan

A.       Pembinaan Tenaga Kependidikan Pembinaan dilakukan dalam upaya mengelola dan mengendalikan pegawai selama melaksanakan kerja di lembaga/sekolah. Pendidikan dan pelatihan merupakan upaya peningkatan pegawai agar lebih berkualitas kinerjanya. Pendidikan dan pelatihan dimaksudkan sebagai pengembangan bagi tenaga kependidikan. Pendidikan dan pelatihan dalam contoh memberikan kesempatan kepada guru-guru dan staf untuk mengikuti penataran, melanjutkan pendidikan, seminar, workshop, dan lain-lain. Pembinaan dan pengembangan guru meliputi pembinaan dan pengembangan profesi dan karier. Pembinaan dan pengembangan profesi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Pembinaan dan pengembangan profesi guru dilakukan melalui jabatan fungsional. Pembinaan dan pengembangan karier guru meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi. Kebijakan strategis pembinaan dan pengembangan profesi dan karier guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat ditetapkan dengan peraturan Menteri. Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat wajib membina dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan anggaran untuk meningkatkan profesionalitas dan pengabdian guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.
II.                Permasalahan Pendidikan dan Tenaga Pendidik
              Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.
A.  PERMASALAHAN POKOK PENDIDIKAN
      Pada dasarnya ada dua permasalahan pokok pendidikan yang kita hadapai saat ini, yaitu:
a.) Bagaimana semua warganegara dapat menikmati kesempatan pendidikan.
b.) Bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja yang antap untuk dapat terjun ke dalam kancah kehidupan bermasyarakat.
B. JENIS PERMASALAH POKOK PENDIDIKAN
    Masalah pokok pendidikan yang menjadi kesepakatan nasional yang perlu diprioritaskan atau diutamakan penanggulangannya ada empat macam yaitu : masalah pemerataan pendidikan, masalah mutu pendidikan, masalah efisiensi pendidikan, maslah relevansi pendidikan.
1.)  Masalah Pemerataan Pendidikan
      Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warganegara untuk memperoleh pendidikan.
Masalah ini dapat dipecahkan dengan dua cara yaitu dengan cara konvensional dan cara inovatif. Cara konvensional misalnya pembangunan gedung sekolah dan pergantian jam belajar. Cara inovatif misalnya sistem guru kunjung dan Sekolah Terbuka.
2. ) Masalah Mutu Pendidikan
      Mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Masalah mutu pendidikan juga mencakup masalah pemerataan mutu pendidikan.
3.)  Masalah Efisiensi Pendidikan
      Beberapa masalah dalam kaitannya dengan efisiensi pendidikan antara lain:
a. bagaimana memfungsikan tenaga pendidikan.
b. Bagaimana sarana dan prasarana pendidikan digunakan.
c. Bagaimana pendidikan diselenggarakan.
d. Masalah efisiensi dalam memfungsikan tenaga
4.)  Masalah Relevansi Pendidikan
      Sebenarnya kriteria relevansi cukup ideal jika dikaitkan dengan kondisi sistem pendidikan pada umumnya dan gambaran tentang kerjaan yang ada antara lain sebagai berikut:
a. status lembaga pendidikan yang bermacam-macam
b. sistem pendidikan tidak pernah menghasilkan luaran yang siap pakai. Yang ada ialah siap kembang.
c. Tidak tersedianya peta kebutuhan tenaga kerja dengan persyaratannya yang digunakan sebagai pedoman oleh lembaga-lembaga pendidikan untuk menyusun programnya
C.  FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BERKEMBANGNYA MASALAH PENDIDIKAN
Faktor-faktor yang mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan antara lain:
1.)  Perkembangan IPTEK dan Seni
      Sejalan dengan berkembangnya arus globalisasi di negara kita, terutama dengan pesatnya peningkatan teknologi komunikasi, membuat segala sesuatu harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Oleh karena itu pendidikan harus senantiasa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Seni merupakan kebutuhan hidup manusia. Pengembangan kualitas seni secara terprogram menuntut tersedianya sarana pendidikan tersendiri disamping program-program lain dalam sistem pendidikan.
2.)  Laju Pertumbuhan Penduduk
      Masalah kependudukan dan pendidikan bersumber pada 2 hal yaitu:pertambahan penduduk dan penyebaran penduduk.
3.)  Aspirasi Masyarakat
      Belakangan ini aspirasi masyarakat semakin meningkat sejalan dengan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap ‘reformasi’. Aspirasi tersebut menyangkut kesempatan pendidikan, kelayakan pendidikan dan jaminan terhadap taraf hidup setelah mereka menjalani proses pendidikan.
4.)  Keterbelakangan Budaya dan Sarana Kehidupan
      Keterbelakangan budaya disebabkan beberapa hal misalnya letak geografis yang terpencil dan sulit dijangkau, penolakan masyarakat terhadap unsur budaya baru karena dikhawatirkan akan mengikis kebudayaan lama, dan ketidakmampuan ekonomis menyangkut unsur kebudayaan tersebut.
D.  PERMASALAHAN AKTUAL PENDIDIKAN DAN PENANGGULANGAN ATAU SOLUSI
1.)  Permasalahan Aktual Pendidikan di Indonesia
      Permasalahan aktual pendidikan di Indonesia sangat kompleks dan semakin berkembang sejalan dengan perkembangan zaman dan kemapanan sumber daya manusia. Masalah masalah tersebut antara lain:
a. Masalah Keutuhan Pencapaian sasaran
b. Masalah Kurikulum
c. Masalah Peranan Guru
d. Masalah Pendidikan Dasar 9 Tahun
2.)  Upaya Penanggulangan atau solusi
      Beberapa upaya dilakukan untuk menanggulangi masalah masalah aktual tersebut, diantaranya:
a. Pendidikan efektif perlu ditingkatkan secara terprogram.
b. Pelaksanaan kegaitan kurikuler dan ekstrakurikuler dilakukan dengan penuh kesungguhan dan diperhitungkan dalam penentuan nilai akhir ataupun kelulusan.
c. Melakukan penyusunan yang mantap terhadap potensi siswa melalui keragaman jenis program studi.
d. Memberi perhatian terhadap tenaga kependidikan (prajabatan dan jabatan).
e. meluruskan kesenjangan yang ada di antara pendidik dan kependidikan.
f. memandang setiap unsur penunjang pendidikan sama dimata pemerintah.
III. Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Kependidikan
A.)              Pengangkatan Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil (PNS). PNS yang diangkat untuk pertama kali dalam  jabatan guru harus memenuhi syarat :
a.) Berijazah paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV) dan bersertifikat pendidik
b.) Pangkat paling rendah Penata Muda , golongan ruang III/a
c.) Memiliki kinerja yang baik yang dinilai dalam masa program induksi
d.) Setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP-3) paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir Pengangkatan pertama kali sebagaimana dimaksud adalah pengangkatan untuk mengisi lowongan formasi jabatan fungsional guru melalui pengangkatan calon pegawai negeri sipil. Surat keputusan pengangkatan pertama kali dalam jabatan guru dibuat menurut contoh formulir yang sudah disediakan sesuai peraturan perundang-undangan. Pengangkatan PNS dari jabatan lain ke dalam jabatan guru dapat dipertimbangkan dengan ketentuan sebagai berikut:
a.) Memenuhi syarat yang ditetapkan peraturan perundang-undangan
b.) Memiliki pengalaman sebagai guru paling singkat 2 (dua) tahun
c.) Usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun Pangkat yang ditetapkan bagi PNS adalah sama dengan pangkat yang dimilikinya, sedangkan jenjang jabatannya ditetapkan sesuai dengan jumlah angka kredit yang diperoleh setelah melalui penilaian dan penetapan angka kredit dari  jabatan yang berwenang yang berasal dari unsur utama dan unsur penunjang. Di samping persyaratan sebagaimana dimaksud, pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai formasi jabatan fungsional guru, dengan ketentuan sebagai berikut :
·                   Pengangkatan PNS Pusat dalam jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai formasi jabatan fungsional guru yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggungjawab dibidang pendayagunaan aparatur negara setelah mendapat pertimbangan Kepala Badan
·                  Kepegawaian Negara. Pengangkatan PNS Daerah dalam jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai formasi jabatan fungsional. Guru ditetapkan oleh Kepala daerah masing-masing setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri yang bertanggungjawab dibidang pendayagunaan aparatur negara dan setelah mendapat pertimbangan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

B.)                               Penempatan Tenaga Kependidikan Penempatan guru dengan otonomi daerah tentunya menjadi wewenang daerah, disesuaikan dengan kebutuhan nyata dari tiap daerah itu. Akan tetapi, cara ini akan menimbulkan banyak permasalahan, apabila penempatan guru ini tidak dikoordinasikan pada tingkat nasional. Karena, dengan pola kedaerahan itu justru akan timbul kecenderungan setiap daerah membuat LPTK sendiri, dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan guru di daerah sendiri. Peta nasional tentang kebutuhan guru ini harus disediakan, agar penyediaan kebutuhan guru dapat dikendalikan termasuk mengendalikan jumlah LPTK penghasil guru. Oleh karena itu, koordinasi dan kerjasama antar daerah untuk mengatasi kebutuhan tenaga guru ini perlu diadakan melalui lembaga dan instansi yang jelas, sehingga tiap daerah dapat berhubungan dengan lembaga dan instansi itu dengan  jelas dan mudah yang dapat mendekatkan antara pengguna guru dengan penghasil guru dan termasuk lulusannya itu sendiri. Atau gagasan pendidikan guru dijadikan pendidikan kedinasan segera dapat direalisir, karena memang kondusif dengan keadaan sistem pemerintahan kita sekarang ini. Data keadaan sekolah dan kebutuhan guru saat ini, dengan penambahan jumlah propinsi di negara kita belum ada, namun agar kita mendapat gambaran keadaan pendidikan di negara kita dapat disajikan data kasar yang terjadi di tahun 1995/1996.

IV. Pemberhentian Tenaga Kependidikan

Pemberhentian dan pemensiunan merupakan konsep yang hampir bersamaan, yaitu sama-sama terjadi pemutusan kerja. Istilah pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja digunakan di perusahaan. Istilah pensiun sering digunakan pada lembaga pemerintahan atau bagi pegawai negeri. Pemberhentian adalah pemutusan hubungan kerja seorang karyawan dengan suatu organisasi perusahaan. Pensiun adalah pemberhentian karyawan atas keinginan perusahaan/undang-undang atau keinginan karyawan sendiri.  Alasan pemberhentian disebabkan oleh undang-undang, keinginan perusahaan, keinginan karyawan, pensiun, kontrak kerja berakhir, kesehatan karyawan, meninggal dunia, perusahaan likuidasi. Pemberhentian harus didasarkan UU No. 12 Tahun 1964 KUHP dan seijin Panitia Perselisihan Pegawai dan Perusahaan Daerah (P4D) secara berperikemanusiaan dan menghargai pengabdian yang diberikannya kepada organisasi. Pemensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maksudnya adalah berakhirnya status seseorang dari status pegawai negeri sipil karena alasan-alasan tertentu. Pemberhentian PNS dapat tejadi karena permintaan sendiri, mencapai batas usia pensiun, adanya penyederhanaan organisasi, tidak cakap jasmani/rohani, meninggalkan tugas, meninggal dunia atau hilang dan lain-lain. Hak pensiun PNS diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 1969. Pensiun maksudnya adalah berhentinya seseorang yang telah selesai menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri sipil karena telah mencapai batas yang telah ditentukan atau karena menjalankan hak atas pensiunnya. Batas usia seseorang pegawai negeri sipil untuk mendapatkan pensiun adalah 56 tahun. Batas usia ini dapat diperpanjang menjadi (1) 65 tahun bagi pegawai negeri sipil yang memangku jabatan ahli peneliti dan peneliti, guru besar, lektor kepala dan lektor, jabatan lainnya yang ditentukan presiden, (2) 60 tahun bagi pegawai negeri sipil yang memangku jabatan eselon I dan eselon II, pengawas, guru sekolah menengah sampai dengan SMTA (kepala sekolah, dan pengawas), dan (3) 65 tahun bagi pegawai negeri sipil yang memangku  jabatan sebagai hakim.
BAB III PENUTUP

I. Kesimpulan

Tenaga Kependidikan meliputi Pengertian Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Permasalahan Pendidik dan Tenaga Pendidik, Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Kependidikan, Pemberhentian Tenaga Pendidik. Pengertian tenaga kependidikan terdapat dalam Undang-Undang no.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 5 dan 6. Pengadaan tenaga kependidikan merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga. Pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan telah diatur sesuai dengan ketetapan yang ada. Pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan diadakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas setiap tenaga kependidikan. Pemberhentian tenaga kependidikan didasarkan pada UU no 12 tahun 1964 KUHP. . Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa tenaga kependidikan merupakan rangkaian proses dan tata cara untuk memaksimalkan kinerja tenaga kependidikan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

II. Saran

Untuk meningkatkan mutu tenaga kependidikan, implementasi dari rangkaian proses tenaga kependidikan seperti, pengadaan tenaga kependidikan, pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan, pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan, dan pemberhentian tenaga kependidikan harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Agar tujuan tersebut dapat tercapai, diperlukan kerjasama antara pemerintah sebagai penyedia fasilitas pendidikan, tenaga pendidik dan kependidikan sebagai pelaksana program kerja pendidikan, dan pedidik sebagai peserta penerima program kerja pendidikan secara optimal.









DAFTAR PUSTAKA

Hartani, A.L, 2011, Manajemen Pendidikan, Yogyakarta: LaksBang PRESSindo
MS, Djohar, 2006, Guru, Pendidikan & Pembinaannya, Yogyakarta: CV. Grafika Indah
Sismiati Atiek, Rugaiyah, 2011, Profesi Kependidikan, Bogor: Ghalia Indonesia
Suharno, 2008,Manajemen Pendidikan, Surakarta: LPP UNS dan UNS Press
Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, 2009, Manajemen Pendidikan,Bandung: Alfabeta
Na’im,Ngainun.2013. Menjadi Guru Inspiratif. Yogyakarta:Pustaka Pelajar
Sukmadinata,Nana Syaodih.2011.Metode Penelitian Pendidikan.Bandung:PT Remaja Rosdakarya



















makalah PKN perjuangan bangsa indonesia

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Kerajaan Sriwijaya adalah salah satu Kemaharajaan maritim yang kuat di pulau Sumatera. Berdiri pada abad ke VII, dibawah kekuasaan Wangsa Sailendra sekitar tahun 600-1400 M.
Kerajaan Majapahit adalah sebuah kerajaan di Indonesia yang pernah berdiri dari sekitar tahun 1293 hingga 1500 M. Kerajaan ini mencapai puncak kejayaannya dan menjadi Kemaharajaan Raya yang menguasai wilayah yang luas pada masa kekusaan Hayam Wuruk, yang berkuasa dari tahun 1350 hingga 1389.
Indonesia memperoleh kemerdekaan dalam waktu yang lama. Banyak para pahlawan yang gugur demi mempertahankan bumi pertiwi tercinta. Mereka mengorbankan seluruh jiwa dan raga untuk mengejar sebuah kata merdeka. Sebelum tahun 1908, telah banyak bangsa lain yang ingin menjajah dan menguasai Indonesia. Mereka banyak memeras, menindas, dan merampas hak-hak rakyat Nusantara. Banyak perlawanan dari pahlawan-pahlawan kita yang masih bersifat kedaerahan. Muncul banyak tokoh-tokoh yang memegang andil besar dalam perlawanan terhadap penjajahan yang bangsa lain lakukan.
Kebangkitan Nasional adalah masa dimana bangkitnya rasa dan semangat persatuan,kesatuan dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan Belanda dan Jepang. Dalam masa ini muncul sekelompok masyarakat indonesia yang menginginkan adanya perubahan dari masyarakat indonesia yang selama ini dijajah dan ditindas oleh bangsa lain seperti belanda,jepang,dll. Kebangkitan nasional Indonesia ditandai dengan berdirinya organisasi Budi Utomo. Sedangkan kebangkitan pemuda Indonesia ditandai dengan adanya peristiwa Sumpah Pemuda. Kedua peristiwa itu merupakan bagian dari peristiwa yang menjadi tonggak sejarah kemerdekaan negara indonesia.
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Guna merangsang kepercayaan rakyat Indonesia, Jepang membentuk Gerakan Tiga A (Nippon Cahaya Asia, Pelindung Asia, Pemimpin Asia). Jepang berjanji, jika Perang Pasifik dimenangkan, bangsa-bangsa di Asia akan mendapat kemerdekaannya. Selain itu, Jepang berjanji akan menciptakan kemakmuran bersama di antara bangsa-bangsa Asia. Namun, dalam kenyataannya perlakuan Jepang yang kejam menimbulkan perlawanan tokoh-tokoh nasionalis dan rakyat Indonesia terhadap Jepang. Bentuk perlawanan terhadap Jepang ini dilakukan dengan cara kooperatif, gerakan bawah tanah, dan angkat senjata.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana nilai – nilai pancasila pada masa kejayaan nasional ?
2.      Bagaimana nilai – nilai pancasila pada masa kerajaan Sriwijaya dan Majapahit ?
3.      Bagaimana perjuangan bangsa Indonesia melawan system penjajah pada masa sebelum abad ke-19 ?
4.      Bagaimana cara bangsa Indonesia mencapai kebangkitan Nasional 1908 ?
5.      Apa saja yang dilakukan pemuda Indonesia setelah merdeka?
6.      Bagaimana perjuangan bangsa Indonesia pada masa penjajjahan Jepang ?
1.3 TUJUAN
1.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila
2.      Untuk menambah pengetahuan  tentang nilai – nilai pancasila pada masa kejayaan nasional
3.      Untuk menambah pengetahuan tentang nilai – nilai pancasila pada masa kerajaan Sriwijaya dan Majapahit
4.      Untuk mengetahui bagaimana bangsa Indonesia melawan penjajah sebelum abad ke-19
5.      Untuk mengetahui cara bangsa Indonesia dalam mencapai kebangkitan nasional,mengikrarkan janji serta perjuangan bangsa Indonesia pada saat di jajah oleh Jepang
1.4 MANFAAT
1.      Agar mahasiswa mengetahui nilai – nilai  pancasila pada masa kejaayan nasional
2.      Agar mahasiswa mengetahui nilai – nilai pancasila pada masa kerajaan Sriwijaya dan Majapaphit
3.      Agar mahasiswa mengetahui bagaimana bangsa Indonesia melawan penjajah sebelum abad ke – 19
4.      Agar mahasiswa mengetahui cara bangsa Indonesia dalam mencapai kebangkitan nasional, mengikrarkan janji serta perjuangan bangsa Indonesia pada saat dijajah oleh Jepang .

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Perjuangan Bangsa Indonesia Melawan Penjajah
Menurut sejarah, kira – kira pada abad VII – XII, bangsa Indonesia telah mendirikan kerajaan Sriwijaya di Sumatera Selatan dan kemudian pada abad  XIII- XVI, didirikan pula kerajaan Majapahit di Jawa Timur.Kedua zaman itu merupakan tonggak sejarah bangsa Indonesia karena bangsa Indonesia pada masa itu telah merupakan berdaulat,bersatu,serta mempunyai wilayah yang meliputi seluruh nusantara ini. Pada zaman kedua kerajaan itu telah mengalami kehidupan masyarakat yang sejahtera.
Menurut Mr.Muhammad Yamin, berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerjaan – kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia . Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap .Pertama, zaman Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra (600 – 1400). Kedua, negara kebangsaan zaman Majapahit (1293 – 1525).Kedua tahap negara kebangsaan tersebut adalah negara kebangasaan lama. Ketiga, negara kebangsaan modern, yaitu negara Indonesia merdeka 17 Agustus 1945.    
2.2 Nilai-nilai Pancasila Pada Masa Kerajaan Sriwijaya
Kerajaan Sriwijaya berdiri pada abad ke VII, di bawah kekuasaan Wangsa Sailendra dikenal sebagai Kerajaan Maritim yang mengadakan jalur perhubungan laut. Sistem perdagangan telah diatur dengan baik, supaya rakyat mengalami kemudahan dalam pemasarannya. Selain itu juga sudah ada badan yang bertugas mengurus pajak, harta benda kerajaan, kerohaniawan yang menjadi pengawas teknis pembangunan dan patung-patung suci sehingga kerajaan dapat menjalakan sistem negaranya dengan nilai-nilai ketuhanan.
Cita-cita kesejahteraan bersama dalam suatu Negara telah tercermin dalam Kerajaan Sriwijaya sebagaimana tersebut dalam perkataan “Marvuai Vannua Criwijaya Siddhayatra Subhika” (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).
Pada hakekatnya nilai-niai budaya Kerajaan Sriwijaya telah menunjukan nilai-nilai Pancasila, yaitu sebagai berikut:
a)  Nilai sila pertama, terwujud dengan adanya agama Budha dan Hindu yang hidup berdampingan secara damai. Pada Kerajaan Sriwijaya terdapat pusat kegiatan pembinaan dan pengembangan agama Buddha.
b)   Nilai sila kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Marsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar ke India menunjukan telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif.
c)   Nilai sila ketiga, sebagai Negara Maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan konsep Negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
d)   Nilai sila keempat, Kerajaan Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang luas meliputi Siam dan Semenanjung Melayu
e)   Nilai sila kelima, Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
2.3 Nilai-nilai Pancasila Pada Masa Kerajaan Majapahit
Sebelum Kerajaan Majapahit berdiri telah berdiri kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti yaitu, Kerajaan Kalingga(abad ke-VII), Sanjaya(abad keVIII), sebagai refleksi puncak budaya kerajaan tersebut dibangunnya Candi Borobudur dan Candi Prambanan. Agama yang dilaksanakan pada zaman Kerajaan Majapahit ini adalah Agama Hindu dan Budha yang saling hidup berdampingan secara damai. Pada masa ini mulai dikenal beberapa istilah dan nilai-nilai Pancasila pada Kerajaan Majapahit, yaitu sebagai berikut:
a)   Nilai sila pertama, terbukti pada waktu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai. Istilah Pancasila terdapat dalam buku Negarakertagama karangan Empu Prapanca dan Empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang terdapat Sloka persatuan nasional yang berbunyi”Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua” yang artinya, walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua dan tidak ada agama yang memiliki tujuan berbeda.
b)   Nilai sila kedua, terwujud pada hubungan baik Raja Hayam Wuruk dengan Kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja. Disamping itu juga menjalin persahabatan dengan Negara-negara tetangga.
c)   Nilai sila ketiga, terwujud dengan keutuhan kerajaan. Khususnya dalam Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri pada tahun 1331
d)   Nilai sila keempat, terdapat semacam penasehat dalam tata pemerintahan Majapahit yang menunjukan nilai-nilai musyawarah mufakat. Menurut Prasasti Kerajaan Brambang(1329), dalam tata Pemerintahan Kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat kerajaan. Seperti, Rakryan I Hino, I Sirikan dan I Halu yng berarti memberikan nasehat kepada Raja. Kerukunan dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat telah menumbuhkan adat bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan masalah bersama.
e)   Nilai sila kelima, terwujud dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad yang ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
2.4 Perjuangan Bangsa Indonesia Sebelum Abad ke- 19
A.     Perjuangan Melawan Portugis
Perjuangan pertama dlakukan oleh rakyat malaka, Johor, Aceh, Maluku, Demak dan Sunda Kelapa.

1.      Perjuanagn Rakyat Malaka
Pada tahun 1511 dibawah pimpinan Sultan Mahmud Syah I melakukan perlawanan terhadap Portugis  namun Malaka dapat di desak hingga menyingkir ke pulau Bintan. Akhirnya Malaka jatuh ke portugis pada 1511. Pada 1526 pulau Bintan diserbu oleh Portugis  Sultan Mahmud Syah I  lari ke pulau Kampar hingga wafatnya 1528.

2.      Perjuangan Rakyat Johor
Dipimpin oleh Alaudin Ri’ayat Syah II mulai tahun 1530 kemudian dilanjutkan Abdul Jalil Syah I (1580-1597) dapat menangkis serangan Portugis.

3.      Perjuangan Rakyat Demak
Dipimpin oleh Dipati Unus. Pada tahun 1512-1523. Melakukan perlawanan terhadap Portugis, dibantu oleh armada Aceh, Palembang, dan Bintan. Berusaha merebut keembali Malaka namun tidak berhasil.

4.      Perjuangan Rakyat Maluku
Berhasil menaklukkan Malaka tahun 1511 kemudian menuju ke Maluku Utara karena sebagai penghasil rempah-rempah. Tahun 1512 Portugis mengadakan hubungan dagang dengan Sulatan Harun dari Ternate. Portugis ternyata memonopoli perdagangan, memeras dan menindas rakyat, penyebaran agama Kristen secara paksa sehingga membuat rakyat melakukan perlawanan. Tahun 1550 rakyat Ternate dibawah pimpinan Sultan Hairun melakukan perlawanan. Portugis menipu dan membunuh Sultan Hairun dnegan dalih untuk mengadakan perundingan. Perjuangan diteruskan oleh Sultan Baabullah, putra Sultan Hairun. Tahun 1570-1575 Ternate, Tidore, dan Halmahera bersatu padu melawan Portugis. Tanggal 18 Desember 1577 rakyat Ternate berhasil mengusir Portugis dari Ternate.

5.      Perjuangan Rakyat Sunda Kelapa
Fatahillah seorang ulama dari Demak yang menyebarkan agama islam di Jawa Barat memimpin rakyat melakukan perlawanan terhadap Portugis. Tahun 1527 Fatahillah menyerang orang-orang Portugis di Sunda Kelapa dan berhasil mengalahkannya. Portugis terusir kembali ke Malaka. Sunda Kelapa diganti menjadi Jayakarta oleh Fatahillah kemudian berdirilah kerajaan Banten.
                                                                    
B.      Perjuangan Menentang Penjajah Belanda
Perjuangan menentang Belanda menggunakan kekerasan senjata dimulai sejak awal abad ke tujuh belas sampai abad dua puluh. Pada abad ke-16 penentangan dilakukan oleh:
1. Sultan Agung dari Mataram (1613-1645).
2. Sultan Hasanuddin dari kerajaan Goa Sulawesi Selatan (1667)
3. Sultan Ageng Tirtayasa (1684)
4. Sultan Iskandar Muda dari Aceh (1635)
5. Untung Suropati dan Trunojoyo (1670)
6. Ibnu Iskandar dari Minangkabau (1680)

Yang berjuang pada abad ke-19 antara lain:
1. Pattimura dari Maluku (1817)
2. Pangeran Diponegoro (1825-1830)
3. Imam Bonjol dari Minangkabau (1822-1837)
4. Sultan Badaruddin dari Palembang (1817)
5. Pangeran Antasari dari Kalimantan (1860)
6. Jelantik dari Bali (1850)
7. Anak Agung Made dari Lombok (1895)
8. Teuku Umar, Teuku Cik Di Tiro, Cut Nyak Dien (1873-1904)
9. Si singamangaraja dari Batak (1900)
Perlawanan membawa kerugian besar bagi pihak Belanda. Pengorbanan harta benda dan jiwa sangat besar juga dari Indonesia. Sampai awal abad ke-20 Belanda tidak dapat terusir dari tanah air Indonesia.

C.   Kelemahan perjuangan Bangsa Indonesia :
1. Perlawanan secara sporadic dan tidak serentak
2. Perlawanan dipimpin oleh pimpinan kharismatik sehingga tidak ada yang melanjutkan
3. Sebelum masa 1908 perlawanan menggunakan kekerasan senjata
4. Para pejuang di adu domba oleh penjajah (devide et impera politik memecah belah bangsa Indonesia).

2.5 Perjuangan Bangsa Indonesia Setelah Abad ke - 19

A.    Penjajahan Jepang 1942-1945
Kedatangan Jepang semula disambut gembira karena dianggap sebagai tentara pembebas yang akan melepaskan belenggu rakyat Indonesia dari belenggu penjajahan belanda propagandanya menyatakan bahwa jepang (Nippon) adalah saudara tua, pemimpin asia, pelindung asia, dan untuk kemakmuran asia. Pada awalnya  memperoleh simpati rakyat namun pada akhirnya menjajah dan mengeksploitas dengan sangat kejam, masa penjajahannya hanya 3,5 tahun namun membuat bangsa Indonesia sangat menderita. Penjajahan Jepang berakhir saat jepang harus menyerah tanpa syarat terhadap sekutu pada tanggal 14 agustus 1945 setelah secara berturut-turut Hiroshima dan Nagasaki dijatuhi bom atom oleh amerika serikat tanggal 6 dan 9 agustus 1945.

B.     Penderitaan di Bawah Penjajahan
Selama berabad-abad mendatangkan penderitaan bangsa Indonesia bangsa penjajah memperlakukan rakyat Indonesia semena-mena tidak lagi ada kemerdekaan, kebebasan, dan kedaulatan hanya ada pemaksaan, penindasan, eksploitasi tenaga manusia, eksploitasi kekayaan tanah air yang keuntungannya untuk kepentingan bangsa penjajah. Portugis pertama kali datang ke Indonesia memonopoli perdagangan di Indonesia selalu memaksakan keinginannya dengan jalan kekerasan mereka menaklukan kerajaan-kerajaan yang tak mau tunduk.
Bergantinya penjajahan dari Portugis ke Belanda hasilnya semakin buruk jauh lebih buruk dan lebih lama dan penjajahan yang dilakukan oleh VOC menerapakan beberapa kebijakan yang sangat merugikan, antara lain:
1.      Sistem monopoli perdagangan ( menguasai seluruh perdagangan)
2.      Kerja rodi ( kerja paksa tanpa upah)
3.      Pungutan pajak yang sangat memberatkan rakyat
4.      Wajib tanam kopi untuk perdagangan VOC
5.      Pelayaran Hongi ( mendayung perahu kora-kora di perairan maluku)
6.       Ekstripasi ( penebangan tanaman yang melanggar aturan monopoli )
7.      Tanam paksa ( menanam tanaman keperluan ekspor VOC ke Eropa)

Rakyat sangat menderita karena harus kerja rodi menyerahkan semua hasil tanamn dan itu berlangsung lama rakyat akhirnya kelaparan dan akhirnya meninggal dunia. Penyerahan pajak ke VOC harus dalam bentuk barang yaitu hasil pertanian mereka bukan dalam bentuk uang seperti sistem pajak tanah. Vandenbosch berpendapat bahwa sistem ini dapat menaikan tanaman dagangan yang dikirim ke Belanda, menguntungkan rakyat tidak lagi harus membayar pajak tanah.

Ketentuan tanam paksa sebagai berikut:
a)      Menyediakan sebagian dari tanahnya untuk menanam tanaman yang dapat dijual di pasaran eropa.
b)      Bagian dari tanah pertanian untuk tujuan ini tidak boleh melebihi sperlima dari tanah pertanian.
c)      Waktu pengerjaan tanaman wajib tidak boleh melebihi waktu penanaman padi.
d)     Bagian dari tanah untuk menanam tanamamn wajib dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
e)      Tanaman wajib diserahkan kepada pemerintah hindia belanda jika ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayar maka selisih akan dikembalikan.
f)       Panen yang gagal akan dibebankan pada pemerintah.
g)      Pengerjaan tanah di bawah pengawasan kepala pemerintah.

Dalam prakteknya ketentuan-ketentuan tersebut diselewengkan oleh para pegawai pemerintah Hindia Belanda dan para pemimpin pribumi yang mencari keuntungan untuk kepentingan mereka sendiri tanam paksa sangat menyengsarakan rakyat.

2.6 Kebangkitan Nasional 1908
Kebangkitan Nasional adalah Masa dimana Bangkitnya Rasa dan Semangat Persatuan, Kesatuan, dan Nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan Belanda dan Jepang. Masa ini ditandai dengan dua peristiwa penting yaitu berdirinya Boedi Oetomo (20 Mei 1908) dan ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928). Masa ini merupakan salah satu dampak politik etis yang mulai diperjuangkan sejak masa Multatuli.
Pada tahun 1912 berdirilah Partai Politik pertama di Indonesia (Hindia Belanda), Indische Partij. Pada tahun itu juga Haji Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam (di Solo), KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah (di Yogyakarta), Dwijo Sewoyo dan kawan-kawan mendirikan Asuransi Jiwa Bersama Boemi Poetra di Magelang. Kebangkitan pergerakan nasional Indonesia bukan berawal dari berdirinya Boedi Oetomo, tapi sebenarnya diawali dengan berdirinya Sarekat Dagang Islam pada tahun 1905 di Pasar Laweyan, Solo. Sarekat ini awalnya berdiri untuk menandingi dominasi pedagang Cina pada waktu itu. Kemudian berkembang menjadi organisasi pergerakan sehingga pada tahun 1906 berubah nama menjadi Sarekat Islam.
Suwardi Suryaningrat yang tergabung dalam Komite Boemi Poetera, menulis "Als ik eens Nederlander was" ("Seandainya aku seorang Belanda"), pada tanggal 20 Juli 1913 yang memprotes keras rencana pemerintah Hindia Belanda merayakan 100 tahun kemerdekaan Belanda di Hindia Belanda. Karena tulisan inilah dr. Tjipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat dihukum dan diasingkan ke Banda dan Bangka, tetapi karena "boleh memilih", keduanya dibuang ke Negeri Belanda. Di sana Suwardi justru belajar ilmu pendidikan dan dr. Tjipto karena sakit dipulangkan ke Hindia Belanda
2.7 Sumpah Pemuda 1928
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua[1] yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya.[2] Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda[3]. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
A.    Rumusan Kongres
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga. [4] Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.[5]

B.     Sejarah Sumpah Pemuda

Peristiwa sejarah Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda
Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda tiong hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.
Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.

2.8 Perjuangan Bangsa Indonesia Pada Masa Pendudukan Jepang

Guna merangsang kepercayaan rakyat Indonesia, Jepang membentuk Gerakan Tiga A (Nippon Cahaya Asia, Pelindung Asia, Pemimpin Asia). Jepang berjanji, jika Perang Pasifik dimenangkan, bangsa-bangsa di Asia akan mendapat kemerdekaannya. Selain itu, Jepang berjanji akan menciptakan kemakmuran bersama di antara bangsa-bangsa Asia. Namun, dalam kenyataannya perlakuan Jepang yang kejam menimbulkan perlawanan tokoh-tokoh nasionalis dan rakyat Indonesia terhadap Jepang. Bentuk perlawanan terhadap Jepang ini dilakukan dengan cara kooperatif, gerakan bawah tanah, dan angkat senjata.
1.      Perjuangan Kooperatif (Kerjasama)
Sejumlah tokoh nasionalis Indonesia banyak yang menggunakan kesempatan pendudukan Jepang untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Banyak di antara mereka yang menduduki jabatanjabatan penting dalam lembaga-lembaga yang dibentuk Jepang. Misalnya, Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan K.H. Mas Mansyur menduduki pimpinan Pusat Tenaga Rakyat (Putera). Mereka dikenal dengan sebutan “Empat Serangkai”. Putera merupakan sebuah organisasi yang dibentuk Jepang pada Maret 1943, bertujuan menggerakan rakyat Indonesia untuk mendukung peperangan Jepang menghadapi Sekutu.
Melalui Putera, para pemimpin Indonesia dapat berhubungan dengan rakyat secara langsung, baik melalui rapat-rapat maupun media massa milik Jepang. Tokoh-tokoh Putera memanfaatkan organisasi-organisasi itu untuk menggembleng mental dan membangkitkan semangat nasionalisme serta menumbuhkan rasa percaya diri serta harga diri sebagai bangsa.
Mereka selalu menekankan pentingnya persatuan, pentingnya memupuk terusmenerus semangat cinta tanah air, dan harus lebih memperhebat semangat antiimperialisme- kolonialisme. Organisasi Putera mendapat sambutan yang hangat dari seluruh rakyat. Namun, karena Putera nyatanya bermanfaat bagi bangsa Indoensia, pemerintah Jepang akhirnya membubarkannya pada April 1944.
Selain melalui Putera, para pemimpin pergerakan juga berjuang melalui Badan Pertimbangan Pusat atau Cou Sangi In yang dibentuk Jepang pada 5 September 1943. Badan ini beranggotakan 43 orang dan diketuai oleh Ir. Soekarno. Dalam sidangnya pada 20 Oktober 1943, Cuo Sangi In menetapkan bahwa agar Jepang menang dalam perang, perlu dikerahkan segala potensi dan produksi dari rakyat Indoensia.
Untuk melaksanakan ketetapan itu dibentuklah berbagai kesatuan pemuda, sebagai wadah penggemblengan mental dan semangat juang agar mereka menjadi tenaga-tenaga pejuang yang militan. Berbagai kesatuan pemuda yang berhasil dibentuk antara lain: Seinendan (Barisan Pemuda), Keibodan (Barisan Pembantu Polisi), Seisyintai (Barisan Pelopor), Gakutotai (Barisan Pelajar), dan Fujinkai (Barisan Wanita).
Pada saat penggemblengan mental itulah Ir. Soekarno selalu menyisipkan penanaman jiwa dan semangat nasionalisme, pentingnya persatuan dan kesatuan serta keberanian berjuang dengan risiko apa pun untuk menuju Indonesia merdeka. Dengan demikian, kebijakan pemerintah Jepang dimanfaatkan oleh tokoh-tokoh nasional untuk perjuangan. Para pemimpin Indonesia memanfaatkan organisasi ini untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan. Jelas sekali, para pemimpin Indonesia tidak bodoh untuk dibohongi oleh Jepang.
2.      Perjuangan Bawah Tanah
Perjuangan bawah tanah adalah perjuangan yang dilakukan secara tertutup dan rahasia. Perjuang bawah tanah ini dilakukan oleh para tokoh nasionalis yang bekerja pasa instansi-instansi pemerintahan buatan Jepang. Jadi, di balik kepatuhannya terhadap Jepang, tersembunyi kegiatan-kegiatan yang bertujuan menghimpun dan mempersatukan rakyat untuk meneruskan perjuang untuk mecapai Indonesia merdeka.
Perjuangan bawah tanah ini tersebar di berbagai tempat: Jakarta, Semarang, Bandung, Surabaya, serta Medan. Di Jakarta terdapat beberapa kelompok yang melakukan perjuangan model ini. Antara kelompok perjuangan yang satu dengan kelompok perjuangan yang lain, selalu terjadi kontak hubungan.
Kelompokkelompok perjuang tersebut, antara lain:
a)      Kelompok Sukarni
Sukarni adalah tokoh pergerakan pada zaman Hindia Belanda. Pada masa pendudukan Jepang, ia bekerja di Sendenbu (Barisan Propaganda Jepang) bersama-sama dengan Muhammad Yamin. Sukarni menghimpun tokoh-tokoh pergerakan yang lain, antara lain: Adam Malik, Kusnaeni, Pandu Wiguna, dan Maruto Nitimiharjo. Gerakan yang dilakukan kelompok Sukarni adalah menyebarluaskan cita-cita kemerdekaan, menghimpun orangorang yang berjiwa revolusioner, dan mengungkapkan kebohongan-kebohongan yang dilakukan oleh Jepang.
Sebagai pegawai Sendenbu, Sukarni bebas mengunjungi asrama Peta (Pembela Tanah Air) yang tersebar di seluruh Jawa. Karena itu, Sukarni mengetahui seberapa besar kekuatan revolusioner yang anti-Jepang. Untuk menutupi gerakannya, kelompok Sukarni mendirikan asrama politik, yang diberi nama “Angkatan Baru Indonesia” yang didukung Sendenbu. Di dalam asrama ini terkumpul para tokoh pergerakan antara lain: Ir. Sukarno, Mohammad Hatta, Ahmad Subarjo, dan Sunarya yang bertugas mendidik para pemuda tantang masalah politik dan pengetahuan umum.
b)     Kelompok Ahmad Subarjo
Ahmad Subarjo pada masa pendudukan Jepang menjabat sebagai Kepala Biro Riset Kaigun Bukanfu (Kantor Penghubung Angkatan Laut) di Jakarta. Ahmad Subarjo berusaha menghimpun tokoh-tokoh bangsa Indonesia yang bekerja dalam Angkatan Laut Jepang. Atas dorongan dari kelompok Ahmad Subarjo, Angkatan Laut berhasil mendirikan asrama pemuda yang bernama “Asrama Indonesia Merdeka”. Di asrama Indonesia Merdeka inilah para pemimpin bangsa Indonesia memberikan pelajaran-pelajaran guna menanamkan semangat nasionalisme kepada para pemuda Indonesia.
c)      Kelompok Sutan Syahrir
Sutan Syahrir merupakan tokoh besar pergerakan nasional, yang pada zaman Hindia Belanda tahun 1935 dibuang ke Boven Digul di Irian Jaya, kemudian dipindahkan ke Banda Neira dan terakhir ke Sukabumi. Pada masa pendudukan Jepang, Syahrir berjuang diam-diam dengan cara menghimpun teman-teman sekolahnya dulu dan rekan-rekan seorganisasi pada zaman Hindia Belanda. Terbentuklah satu kelompok rahasia, Kelompok Syahrir.
Dalam perjuangannya, Syahrir juga menjalin hubungan dengan pemimpin-pemimpin bangsa yang terpaksa bekerja sama dengan Jepang. Di samping itu, hubungan kelompok Syahrir dengan kelompok perjuangan yang lain berjalan cukup baik. Karena gerak langkah Syahrir dicurigai Jepang, untuk menghilangkan kecurigaan pihak Jepang Syahrir bersedia memberi pelajaran di Asrama Indonesia Merdeka milik Angkatan Laut Jepang (Kaigun), bersama dengan Ir. Sukarno, Mohammad Hatta, Ahmad Subarjo, dan Iwa Kusumasumantri.

d)     Kelompok Pemuda
Kelompok Pemuda pada masa Jepang mendapat perhatian khusus dari pemerintah Jepang. Jepang berusaha memengaruhi para pemuda Indoensia dengan propaganda yang menarik. Dengan demikian, nantinya para pemuda Indonesia merupakan alat yang ampuh guna menjalankan kepentingan Jepang. Jepang menanamkan pengaruhnya pada para pemuda Indonesia melalui kursus-kursus dan lembaga-lembaga yang sudah ada sejak zaman Hindia Belanda.
Jepang mendukung berdirinya kursus-kursus yang diadakan dalam asrama-asrama, misalnya di Asrama Angkatan Baru Indonesia yang terdapat Sendenbu dan Asrama Indonesia Merdeka yang didirikan Angkatan Laut Jepang. Namun, pemuda Indonesia baik pelajar maupun mahasiswa tidak gampang termakan oleh propaganda Jepang. Mereka menyadari bahwa imperialisme yang dilakukan oleh Jepang pada hakikatnya sama dengan imperialisme bangsa Barat.
Pada masa itu, di Jakarta terdapat 2 kelompok pemuda yang aktif berjuang, yakni yang terhimpun dalam asrama Ika Daikagu (Sekolah Tinggi Kedokteran) dan kelompok pemuda yang terhimpun dalam Badan Permusyawaratan/Perwakilan Pelajar Indonesia (Baperpri). Kelompok terpelajar tersebut mempunyai ikatan organisasi yang bernama Persatuan Mahasiswa.
Organisasi ini merupakan wadah untuk menyusun aksi-aksi terhadap penguasa Jepang dan menyusun pertemuan-pertemuan dengan para pemimpin bangsa. Dalam perjuangannya, kelompok pemuda juga selalu berhubungan dengan kelompok-kelompok yang lain, yaitu kelompok Sukarni, kelompok Ahmad Subarjo, dan Kelompok Syahrir. Tokoh-tokoh Kelompok Pemuda yang terkenal antara lain: Chaerul Saleh, Darwis. Johar Nur, Eri Sadewo, E.A. Ratulangi, dan Syarif Thayeb.
3.      Perlawanan Angkat Senjata
Perlakuan Jepang yang tak berperikemanusian menimbulkan reaksi dan perlawanan dari rakyat Indonesia di berbagai wilayah. Kebencian ini bertambah ketika di beberapa tempat, Jepang menghina aspek-aspek keagamaan. Berikut ini beberapa perlawanan rakyat pada masa penjajahan Jepang.
a)      Perlawanan di Cot Plieng, Aceh
Perlawanan di Aceh ini dipimpin oleh Tengku Abdul Djalil, seorang ulama pemuda. Pada 10 November 1942, tentara Jepang menyerang Cot Plieng pada saat rakyat sedang melaksanakan shalat subuh. Penyerangan pagi buta ini akhirnya dapat digagalkan oleh rakyat dengan menggunakan senjata kelewang, pedang, dan rencong.
Begitupun dengan dengan serangan kedua, tentara Jepang berhasil dipukul mundur. Namun pada serangan yang ketiga, pasukan Teungku Abdul Jalil dapat dikalahkan Jepang. Peperangan ini telah merenggut 90 tentara Jepang dan sekitar 3.000 masyarakat Cot Plieng.
b)     Perlawanan di Tasikmalaya, Jawa Barat
Perlawanan di Singaparna, Tasikmalaya, ini dipimpin oleh Kyai Haji Zaenal Mustofa. Perlawanan ini terkait dengan tidak bersedianya K.H. Zaenal Mustofa untuk melakukan Seikeirei, memberikan penghormatan kepada Kaisar Jepang. Dalam pandangan Zaenal Mustofa, membungkuk seperti itu sama saja dengan memberikan penghormatan lebih kepada matahari, sementara dalam hukum Islam hal tersebut terkarang karena dianggap menyekutukan Tuhan.
Pemerintahan Jepang kemudian mengutus seseorang untuk menangkapnya. Namun utusan tersebut tidak berhasil karena dihadang rakyat. Dalam keadaan luka, perwakilan Jepang tersebut memberitahukan peristiwa tersebut kepada pimpinannya di Tasiklamalaya. Karena tersinggung, Jepang pada 25 Februari 1944 menyerang Singaparna pada siang hari setelah shalat Jumat. Dalam pertempuran tersebut Zaenal Mustofa berhasil ditangkap dan kemudian diasingkan ke Jakarta hingga wafatnya. Jenazahnya dikuburkan di daerah Ancol, dan kemudian dipindahkan ke Tasikmalaya.
c)      Perlawanan Sejumlah Perwira Pembela Tanah Air di Blitar, Buana dan Paudrah (Aceh), dan Cilacap
Perlawanan sejumlah perwira Pembela Tanah Air (Peta) di Blitar terjadi pada 14 Februari 1945 yang dipimpin oleh Syudanco Supriyadi. Ia adalah seorang syodanco (komandan peleton) Peta. Perlawanan Supriyadi ini disebabkan karena tidak tahan lagi melihat kesengsaraan rakyat yang mati karena romusha. Namun perlawanan tersebut dapat diredam oleh Jepang.
Perlawanan ini tampaknya tidak direncanakan dengan matang sehingga mudah untuk digagalkan. Akhirnya para anggota Peta yang terrlibat perlawanan diadili di Mahkamah Militer Jepang. Orang yang berhasil membunuh Jepang langsung dijatuhi hukuman mati, antara lain: dr. Ismangil, Muradi, Suparyono, Halir Mangkudidjaya, Sunanto, dan Sudarmo.
Dalam persidangan tersebut, Supriyadi sendiri sebagai pemimpin perlawanan tidak diikutsertakan. Beberapa pihak mengatakan bahwa Supriyadi sesungguhnya sudah ditangkap dan dibunuh secara diam-diam, ada pula pihak yang percaya bahwa Supriyadi mokswa alias menghilangkan diri tanpa jejak Selain di Blitar, perlawanan pemuda Peta juga meletus di dua daerah di Aceh, yaitu Buana dan Paudrah.
Pemimpinnya adalah Guguyun Teuku Hamid; ia bersama 20 peleton pasukan melarikan diri dari asrama pada November 1944 untuk merencanakan pemberontakan. Namun Jepang berhasil mengancam keluarga Teuku Hamid sehingga Teuku Hamid kembali lagi. Tampaknya rencana perlawanan Teuku Hamid menambah simpati dan semangat masyarakat sehingga kemudian muncul kembali perlawanan.
Lahirlah perlawanan Padrah di daerah Bireun, Aceh Utara, yang dipimpin oleh seorang kepala kampung yang dibantu oleh regu Guguyun. Perlawanan tersebut menelan banyak korban dari pihak Aceh karena semua yang tertawan akhirnya dibunuh oleh Jepang.
Di Gumilir, Cilacap perlawanan dipimpin oleh seorang komandan regu bernama Khusaeri. Serangan pertama tentara Jepang terdesak, namun setelah bala bantuan datang Khusaeri mampu dikalahkan. Di Pangalengan, Jawa Barat, pun meletus perlawanan dari para personil Peta yang juga dapat dilumpuhkan.
















BAB III

PENUTUP


3.1.  KESIMPULAN

Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas maka dapat penulis tarik kesimpulan sebagai berikut:
Mengenang sejarah tidaklah sesempit memahami gurauan. Namun mempelajari sejarah adalah jauh lebih mendalam daripada kita memahami realitas saat ini. Karena sejarah adalah salah satu dari bagian bangunan waktu, yang darinya kita dapat berdiri saat ini dan mendirikan serangkaian peristiwa baru yang lain. Sejarahlah yang menjadi pondasi waktu, karena sejarahlah kita ada saat ini. Dan tidak hanya kita, bahkaan bangsa kita serta dunia sekalipun adalah dibangun oleh sejarah-sejarah luar biasa umat manusia.
Yang pertama adalah bahwa apabila kita menginginkan satu cita-cita bersama, kita tidak bisa meraihnya dengan hanya sekelompok orang atau bahkan sendirian.namun yang kita perlukan adalah persatuan seluruh kekuatan manusia yang ada guna menuju pencapaian tujuan bersama tersebut. Seperti perlawanan yang dilakukan bangsa Indonesia ini dulu, ketika kedaerahan membawa kegagalan, maka jawabannya adalah persatuan yang membawa keberhasilan.
Kedua, persatuan tidak akan terwujud begitu saja. Persatuan tidak bermakna hanya sekedar berkumpulnya beberapa atau banyak orang, namun persatuan adalah lebih kepada tersinergikannya suatu kelompok kekuatan secara rapi. Hal tersebut disebut terkoordinasi secara baik. Dalam realitasnya, koordinasi tersebut terwujud dalam wadah perjuangan masyarakat berupa organisasi. Jadi jika kita hendak bertindak pada arah cita-cita, kita harus berorganisasi. Organisasi pun tidak bermakna hanya sekedar organisasi yang merupakan wadah bagi beberapa orang yang bervisi sama, namun juga berarti kepada setiap pribadi setiap orang. Karena organisasi adalah berarti senantiasa mengorganisir segala sesuatu secara rapi dan teratur, memiliku rencana-rencana dan strategi yang jelas untuk melangkah pada suatu tujuan. Tanpa adanya suatu organisasi yang baik, langkah kita dalam mencapai suatu cita-cita adalah sulit. Seperti tujuan kemerdekaan Indonesia ini dulu, bangsa Indonesia telah menyusun rencananya dalam wadah-wadah organisasi yang rapi berupa partai-partai nasional sehingga pada akhirnya tercapailah mimpi proklamasi kemerdekaan Indonesia
Kemudian yang ketiga adalah kemauan yang membawa perwujudan. Keinginan yang tinggi bangsa Indonesia untuk merdeka, sesungguhnya bukanlah sekedar hanya keinginan , namun senantiasa di wujudkan dalam perjuangan-perjuangan nyata.
Oleh karena itu dalam mewujudkan suatu impian ,kita harus mau bertindak segera karna mimpi akan tindakan hanyalah akan berupa mimpi dalam pikiran kita ,jika ingin melihatnya sebgai kenyataan maka kita harus membangunnya.


3.2  SARAN

Adapun dari penulisan makalah ini kami selaku penulis menyarankan kepada generasi muda agar tetap mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan cara ikut berpartisipasi dalam mengisi kemerdekaan Indonesia dan mencontoh semangat para pahlawan terdahulu dalam kehidupan sehari-hari. Seluruh warga Indonesia wajib menghargai dan menghormati jasa-jasa para pahlawan Indonesia
















DAFTAR PUSTAKA

·         Kebangkitan Nasional Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas



·         Nilai Pancasila sila pertama pada masa Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit".com



·         Pendidikan pancasila di perguruan tinggi